BANTEN, PERHUTANI (03/11/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Agron Persada Indonesia tentang Rencana Tanaman Agroforestry jenis jagung untuk pakan ternak dan untuk pangan yang diolah kembali dalam produk gula jagung, minyak jagung, dan tepung jagung, bertempat di Aula KPH Banten, Rabu (03/11).

Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Banten, Noor Rochman beserta jajaran dan Direktur Utama PT Agron Persada Indonesia, Gino Sugianto beserta jajaran.

Pada kesempatan tersebut Noor Rochman menyambut baik atas dilaksanakannya MoU kesepakatan rencana kerjasama Agroforestry jenis tanaman Jagung dengan PT Agron Persada Indonesia seluas 50,0 Ha yang berada di lokasi petak (9 a,d) dan (10 b, f) Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Talialas, Bagian Kesatuan Peamngkuan Hutan (BKPH) Sobang.

“MoU Naskah Kesepakatan Rencana Kerjasama ini kedepan akan ditindaklanjuti dengan dibuatkannya Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta melibatkan dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Pelangi. Kerjasama tanaman Agroforestry jenis jagung ini dalam rangka mendukung program Pemerintah dalam Ketahanan Pangan Nasional serta upaya pemberdayaan masyarakat setempat guna mengoptimalisasi potensi kawasan hutan dalam pengelolaan Perum Perhutani yang pelaksanaannya tetap mengedepankan peran tanggungjawab para pihak terhadap kelestarian lingkungan dan keamanan hutan serta dengan tetap memperhatikan aspek silvikultur, aspek konservasi dan aspek ekologis yang tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu Gino Sugianto menyampaikan terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Banten atas dukungan dan kerjasamanya dalam MoU rencana kerjasama tanaman jagung yang berada di lahan kawasan hutan.

“Kami berharap tanaman Agroforestry jenis jagung ini dapat menunjang Program Ketahanan Pangan Nasional, serta mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat maupun Daerah Provinsi Banten dalam permodalan maupun pembekalan usaha produktif dalam rangka pemberdayaan masyarakat sekitar hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT /Btn/HJ)

Editor : Ywn
Copyright©2021