BALAPULANG, PERHUTANI (26/05/2023) ǀ Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang bersama PT Inhutani V melakukan survey lokasi penanaman Agroforestry Tebu Mandiri (ATM) di petak 114E Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kaligimber Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Margasari seluas 4,4 Ha, Rabu (24/05).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Departemen Perhutanan Sosial Perum Perhutani Isnin Soiban, Wakil Kepala Divisi Regional Jawa Tengah Bambang Jurianto, dan Administratur KPH Balapulang Budi Haryadi. Sedangkan jajaran dari PT. Inhutani V hadir Senior Executive Vice President (SIEVP) Keuangan dan SDM Sudarwanto, Staf Khusus Direksi J Sembiring, Kadep Komunikasi Perusahaan Asrul Sahromi.

Wakil Kepala Divisi Regional Jawa Tengah, Bambang Jurianto memberikan arahan tanaman tebu tidak boleh kurang waktu atau lebih waktu jadi harus pas waktu, serius dan disiplin. “Balapulang mempunyai sejarah tersendiri pada jaman Belanda dengan produksi gula pernah mencapai 120 ton per hektar, dan diharapkan bisa kembali ke semula sesuai namanya yaitu Balapulang alias kembali seperti semula. Dengan perluasan lahan tebu, 5-6 tahun kedepan seyogyanya Indonesia bukan lagi  menjadi negara yang mengimpor gula konsumsi lagi,” ujarnya.

Kepala Departemen Perhutanan Sosial, Isnin Soiban dalam sambutannya mengatakan Agroforestry Tebu Mandiri merupakan upaya untuk mendukung pemenuhan ketahanan pangan dan pencapaian swasembada gula nasional. “Luas ATM pada Divisi Regional Jawa Tengah seluas 1.210,67 hektar. Karena itu ATM harus diawasi rutin, jangan bosan bosan mendatangkan ahlinya tebu dan butuh dukungan dari semua pihak agar ATM bisa sukses serta mendapatkan hasil yang menguntungkan. Dengan menggandeng PG. Tersana Baru PT RNI, atau BUMN  yang lain berarti Perhutani sudah melaksanakan Tata Nilai Akhlak Kolaborasi,“ jelasnya.

Tim PT. Inhutani yang diwakili Senior Executive Vice President (SEVP) Keuangan dan SDM PT. Inhutani V Sudarwanto, mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang bersedia sebagai lokasi survey. “Semoga bermanfaat, selain itu kami minta kepada petugas lapangan agar menyampaikan terkait kendala-kendala apa saja dalam proses Land Clearing (LC) maupun Land Preparatian (LP) pada program penanaman ATM di KPH Balapulang dan bagaimana cara mengatasinya,” ungkap Sudarwanto. (Kom-PHT/Bpl/Swr)

Editor : Aas

Copyright©2023