KENDAL, PERHUTANI (26/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal bersama PT Permada Nusantara Hijau melaksanakan sosialisasi reboisasi lahan kompensasi dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Desa Tampingwinarno, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal pada (18/06).

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Kepala Seksi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Kepala Seksi Madya Pembinaan Sumber Daya Hutan (SDH), Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Tenurial, Agraria dan Komper, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sojomerto, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Besokor, Direktur PT Permada Nusantara Hijau, serta para petani penggarap. Rangkaian acara dimulai dengan paparan mengenai rencana reboisasi yang dilanjutkan dengan sesi diskusi.

Administratur KPH Kendal Muhadi, melalui Kepala Seksi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Mita Nurdyana, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat Desa Tampingwinarno selaku petani penggarap. Ia menjelaskan bahwa lahan eks PT Sumur Pitu Wringinsari telah resmi ditetapkan sebagai kawasan hutan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia pada tahun 2019, dan pengelolaannya diserahkan kepada Perhutani KPH Kendal. Lokasi tersebut akan dilakukan reboisasi oleh PT Semen Indonesia melalui PT Permada Nusantara Hijau selaku vendor dan pemborong.

Mita menambahkan bahwa melalui sosialisasi ini Perhutani ingin menggali aspirasi para penggarap agar dapat diselaraskan dengan program reboisasi yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Harapannya, program ini dapat diterima masyarakat dan mendukung keberhasilan pertumbuhan tanaman secara maksimal.

Sementara itu, Direktur PT Permada Nusantara Hijau, Teguh Yuwono, meminta seluruh pemangku kepentingan, baik Perhutani KPH Kendal maupun masyarakat Desa Tampingwinarno selaku petani penggarap, untuk mendukung penuh pelaksanaan reboisasi sehingga dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan reboisasi akan melibatkan masyarakat Desa Tampingwinarno, khususnya para petani penggarap, sebagai tenaga kerja penanaman. Mereka akan menerima upah sesuai kesepakatan para pihak. Teguh berharap kegiatan ini dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Desa Tampingwinarno dan sekitarnya. (Kom-pht/Knd/Mwn).

Editor: Tri

Copyright © 2025