SARADAN, PERHUTANI (19/05/2019) | Tim Agroforestry Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan bersama PTPN XI melakukan uji petik tanaman tebu di petak 130 d Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Teguhan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Rejuno Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan. (18/05)

Uji petik tersebut bertujuan untuk mengetahui berapa ton tebu yang dihasilkan per hektar dengan membuat perhitungan taksasi produksi kebun Agroforestry tebu yang ada RPH Teguhan BKPH Rejuno tersebut dalam satu hektarnya.

Administratur Perhutani KPH Saradan Noor Rochman selaku ketua tim agroforestry mengatakan bahwa uji petik tanaman tebu ini memakai petak ukur (PU) ubinan Juring (larikan) dengan menentukan jumlah batang, tinggi tanaman, berat batang per meter dan jumlah larikan dalam satu hektar.  “Ini sebagai dasar untuk menentukan target produksi, jika pada produksi tebangan kayu di Perhutani istilahnya adalah cutting test. Dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan kita akan tahu berapa ton target yang bisa dihasilkan dari tanaman tebu di petak tersebut”, kata Noor Rochman.

Ditempat yang sama Manajer Opersional PTPN XI PG. Pagotan M. Ayub Afandi menyampaikan “Untuk menghitung hasil uji petik tanaman tebu berapa ton per hektarnya, memakai rumus = (jumlah batang per juring/larik X tinggi tanaman (meter) X berat batang per meter (kg/meter) X faktor juring larik dalam 1 hektar), hasilnya adalah dalam satuan kg, untuk menjadikan dalam satuan ton maka hasilnya dibagi 1000, sehingga dengan demikian akan ketemu hasil tanaman tebu per ton”, terangnya.

Pada petak 130d RPH Teguhan ini dari hasil hitung taksasi mampu menghasilkan tanaman tebu sebanyak 78 ton per hektar dengan sampling lahan seluas 9,236 hektar. Dengan perolehan hitung taksasi tersebut kata Ayub, hasilnya sangat bagus. (Kom-PHT/Srd/Swn)

Editor : Ywn
Copyright©2019