BANDUNG UTARA, PERHUTANI (07/05/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara bersama Stakeholder melakukan kegiatan penanaman pohon sebanyak 150 batang pada lokasi bekas longsor yang berada di petak 7g dan 7h Resort Pangkuan Hutan (RPH) Cipeundeuy, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Padalarang, sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang merupakan wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (06/05).
Hadir dalam acara Wakil Administrarur KPH Bandung Utara, Diki HM beserta jajaran, perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Anggota Komando Rayon Militer (Koramil) Cipatat, Suzatman, dan Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Cipatat.
Diki HM mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pemulihan kestabilan ekologi guna keamanan dan kenyamanan semua pihak. Ia juga menerangkan jika bibit yang ditanam berupa tanaman keras berbagai macam jenis seperti Mahoni, Alpukat dan Suren, dan kegiatan penanaman maupun penyulaman pohon tersebut merupakan hasil koordinasi antara Perhutani dengan Stakeholder.
“Kami memprogramkan dalam satu tahun 2 kali penanaman pohon, dengan diselingi kegiatan penyulaman dan pemeliharaan. Selain kegiatan penanaman pohon, pada tebing sepanjang jalan Rajamandala – Cikalong Wetan perlu ada perlakuan semacam Dam Penahan Tebing (DPT) baik yang berbentuk tembok maupun beronjong,” terangnya.
Sementara itu, Suzatman menyatakan bahwa pihaknya akan selalu bersinergi dengan pihak Perhutani KPH Bandung Utara dalam penanaman dan menjaga keamanan hutan, minimal setiap bulannya akan meninjau kembali tanaman tersebut karena dikhawatirkan terjadinya resiko kematian tanaman akibat curah hujan yang sudah mulai berkurang.
“Kami berharap dengan hutan yang terjaga sesuai fungsinya bisa mengembalikan fungsi ekologi daerah Sarimukti, sehingga tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat,” katanya. (Kom-PHT/Bdu/Hem)