MADURA, PERHUTANI (30/05/2021) | Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kangean Barat, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Arjasa dan Relawan Peduli Kangean (RPK) serta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) mengadakan kegiatan bersih bersih sampah di sepanjang jalan di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sabtu (29/5).

Hadir pada acara tersebut Asiten Perhutani (Asper) BKPH Kangean Barat Marinus, Camat Arjasa Khusaeri Husin, Kepala Desa Paseraman Sahnan, LMDH se-Kecamatan Arjasa. Kegiatan yang dimotori Perhutani ini bertujuan memberikan sosialisasi dan pemasangan plang larangan membuang sampah sembarangan.

Administratur KPH Madura melalui Asper BKPH Kangean Barat, Marinus menyampaikan bahwa kawasan hutan tidak boleh dijadikan tempat pembuangan sampah yang dapat mencemari lingkungan di sekitarnya.

“Apalagi baunya sangat mengganggu pengguna jalan dan sampah tersebut bisa menjadi penyebab terjadinya kebakaran hutan. Sampah adalah masalah kita bersama, untuk itu semua elemen masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan baik di kawasan atau di lingkungan pemukiman,” ujarnya.

Sementara Camat Arjasa, Khusaeri Husin mengatakan bahwa permasalahan umum terkait pengelolaan sampah di Kecamatan Arjasa yang semakin mengancam bahaya dari tidak terkelola dengan baik, terlebih sementara ini di Kecamatan Arjasa belum memiliki tempat pembuang ahir (TPA). Dirinya berharap adanya peran serta masyarakat terkait masalah sampah tersebut.

“Kesadaran masyarakat terhadap  sampah, terutama dalam pemilahan sampah organik dan non organik oleh masyarakat diharapkan dapat membantu persoalan sampah yang semakin rumit dan kompleks,” pungkasnya. (Kom-PHT/Mdr/Mbl)

Editor : Ywn

Copyright©2021