BANDUNG UTARA, PERHUTANI ( 10/5/2023 Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan ( LMDH ) Layung Wana Lestari melakukan pertemuan dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam “Curug Layung, lokasi wisata tersebut masuk wilayah Resort Polisi Hutan ( RPH ) Ciasarua, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan ( BKPH ) Lembang, masuk Administratif Desa Kertawangi Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat, selasa (9/04).
Hadir dalam kegiatan evaluasi Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata Erwin Setiadi, Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan Agraria dan Kompers Endan Cahyadi, Kepla Sub Seksi Agroforestry dan Wisata Irva Herlyanti , petugas Wisata Curug Layung Yopi , Lembaga Masyarakat Desa Hutan ( LMDH ) Layung Wana Lestari Nandang Gaos beserta anggota.
Plt Administratur KPH Bandung Utara Arif Marghana melalui Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata Erwin Setiadi menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama yang selama ini terbangun dengan baik dan lancar sehingga kerjasama ini dapat di perpanjang kembali selama 1 ( satu ) tahun kedepan. Tujuan diadakannnya monitoring dan evaluasi terhadap Perjanjian ini untuk mengetahui sampai sejauh mana perjanjian yang telah disepakati antara hak dan kewajiban masing – masing para pihak bisa berjalan dengan baik.
“Dengan kegiatan ini kami bisa mengetahui kekurangan serta kelemahan dari Kerjasama ini, sehingga kedepannya bisa kita perbaiki agar tujuan dari Kerjasama ini bisa tercapai,” jelasnya.
Sementara Nandang selaku Ketua LMDH Layung Wana Lestari menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Perhutani Bandung Utara kepada pihaknya, untuk bekerjasama dalam pengelolaan objek wisata.
“Mudah – mudahan kerjasama ini berjalan dengan baik dan lancar sehingga akan menambah lagi pendapatan baik bagi kami maupun Perhutani”
(Kom-PHT/Bdu/Dan)