KEDIRI, PERHUTANI (28/09/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri bersama stakeholder terkait melakukan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta memasang sejumlah rambu-rambu larangan menduduki kawasan hutan secara tidak sah, yang dilaksanakan di Jalur Lintas Selatan (JLS), Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Watulimo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bandung-Trenggalek pada Rabu (27/09).

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Perum Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bandung, Kapolsek Watulimo AKP Zainudin beserta anggota, Komandan Rayon Militer (Koramil) Watulimo Kapt Wawan beserta anggota, perwakilan Kecamatan Watulimo, Kepala Satpol PP Trenggalek Sidik Hariyanto, Kades Tasik Madu, dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan tokoh masyarakat setempat.

Administratur Perhutani Kediri yang diwakili Asper BKPH Bandung Joko Edyanto menyampaikan ungkapan terima kasihnya kepada semua jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Watulimo Kabupaten Trenggalek yang telah bersinergi dengan jajarannya di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bandung, ungkapnya.

“Kegiatan sosialisasi ini sangat penting apalagi saat musim kemarau untuk antisipasi kebakaran hutan dan lahan serta sosialisasi dalam pemanfaatan hutan. Pemasangan sepuluh rambu-rambu larangan itu, mulai dari pintu masuk wilayah RPH Watulimo, agar masyarakat paham aturan yang berlaku, bila melakukan aktivitas di kawasan hutan yang dikelola Perum Perhutani,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Watulimo AKP Zainudin menyampaikan kegiatan ini lebih fokus pada antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pencegahan tindakan melanggar hukum di kawasan hutan, ujarnya.

“Semoga kerjasama Polri/TNI, Perhutani dan masyarakat yang dilakukan ini bisa mencegah karhutla serta gangguan kamtibmas khususnya di wilayah Kecamatan Watulimo di sepanjang Jalur Lintas Selatan, ungkapnya. (Kom-PHT/Kdr/Ton)

Editor : LRA
Copyright © 2023