LAWU DS, PERHUTANI (08/08/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds melaksanakan Patroli Gabungan bersama TNI/Polri Magetan di petak 71 Resor Pemangkuan Hutan Sarangan (RPH) wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu Selatan, Kabupaten Magetan, Minggu (07/08).
Kegiatan diikuti Anggota Polsek Plaosan selaku Babinkantibmas Aiptu Petrus dan Aipda Eko, Kepala Resor Pemangkuan Hutan (KRPH) Sarangan Supriyanto dan Komandan Regu Polhut Setyo Margono beserta anggota.
Wakil Administratur KPH Lawu Ds selaku Koordinasi Keamanan, Yudiono menyampaikan, tujuan patroli gabungan ini untuk memberikan sosialisasi dan pemahamanb kepada masyarakat tentang kelestarian hutan
Karena dengan sosialisasi itu harapannya bisa mencegah terjadinya Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut) seperti pencurian pohon, kebakaran hutan dan penggarapan lahan secara legal, ujarnya.
Patroli bersama dilaksanakan dengan menyusuri beberapa lokasi, seperti dengan melaksanakan kegiatan preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat, karena dengan patroli preventif secara rutin akan menekan tingkat kerawana, pungkasnya.
Sementara Aiptu Petrus anggota Polsek Plaosan menjelaskan, bahwa pihaknya mewakili TNI dan Polri dari pemerintah diperintahkan untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dari gangguan manusia yang tidak bertanggung jawab, karena manfaat hutan sangat luar biasa bagi masyarakat.
“Oleh karena itu kita jaga kelestarian hutan ini agar tidak terjadi kebakaran hutan di musim kemarau. Karena akibat kebakaran hutan dampaknya sangat besar dan untuk memulihkan kondisi hutan seperti semula akan membutuhkan waktu yang sangat lama dan jangan sampai penggarapan liar lahan hutan tanpa seijin Perhutani,” terangnya. (Kom-PHT/Lwuds/Eko)
Editor : Uan
Copyright © 2022