SURAKARTA, PERHUTANI (30/08/2025) | Di tengah upaya memperkuat kemitraan kehutanan berbasis pemberdayaan masyarakat, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Purwantoro menggelar sosialisasi Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) kepada puluhan anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) pada Jumat (29/08).
Kegiatan ini menjadi titik penting dalam mengaktualkan Perdir No.13/PER/DIR/8/2023, yang menyasar skema kerjasama antara Perhutani dan Masyarakat. Dengan kondisi Purwantoro yang kaya akan potensi hasil hutan non-kayu dan keberadaan LMDH aktif, sosialisasi kali ini diharapkan membuka pintu transformasi model kerjasama, dari tataran KKP ke KKPP, sehingga mampu mendorong ekonomi lokal dan menjaga kelestarian hutan.
Administratur KPH Surakarta melalui Wakil Administratur, Bambang Sunarto, menekankan pentingnya pemahaman mendalam atas skema kemitraan ini. Ia menyatakan bahwa Perhutani berharap sosialisasi ini benar-benar dipahami sebagai peluang pemberdayaan.
“KKP ditujukan untuk LMDH atau kelompok warga yang belum berbadan hukum; sedangkan KKPP diperuntukkan bagi mereka yang sudah berbadan usaha. Prinsipnya adalah kemitraan yang saling menguntungkan, jelas mekanismenya, dan berbasis perpaduan tata pengelolaan yang baik serta komitmen ekonomi masyarakat,” jelasnya tegas.
Ketua LMDH Purwantoro, Tukiran, menyambut baik inisiatif ini. Selama ini, mereka merasa kurang memahami tata kelola yang bisa dilakukan di hutan negara. Dengan sosialisasi KKP dan KKPP, pihaknya mendapat gambaran konkrit tentang peluang agroforestri, agroekowisata, dan pemanfaatan hasil hutan.
“Kami harap Perhutani tidak hanya menyosialisasikan tetapi juga mendampingi secara teknis, agar implementasi di lapangan berjalan lancar dan manfaatnya betul-betul dirasakan,” ungkap Tukiran dengan penuh harapan.
Dengan sosialisasi KKP dan KKPP ini, Purwantoro berpeluang menjadi contoh kolaborasi kehutanan modern, di mana pengelolaan hutan tidak hanya memperhatikan ekologi tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Harapannya, LMDH Purwantoro dapat naik kelas dari sekadar penggarap menjadi mitra produktif bertenaga hukum kuat (KKPP), membuka peluang usaha yang berkelanjutan. Kunci keberhasilan terletak pada pendampingan lanjutan, transparansi mekanisme, serta sinergi antara Perhutani, LMDH, dan pihak pemda—untuk menghadirkan hutan yang lestari, produktif, dan manfaat ekonomi yang nyata bagi warga desa. (Kom-PHT/Ska/Mar)
Editor: Tri
Copyright © 2025