SURAKARTA, PERHUTANI (26/02/2026) | Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, Perum Perhutani KPH Surakarta bersama Polsek Jatiyoso, Koramil, BKSDA Jawa Tengah, Tahura, dan unsur masyarakat menggelar koordinasi pengamanan kawasan hutan di Desa Beruk, Kecamatan Jatiyoso pada Selasa (24/02). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi meningkatnya aktivitas masyarakat sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian kawasan hutan selama bulan Ramadhan. Dalam rapat tersebut dibahas penguatan patroli terpadu, peningkatan komunikasi lintas sektor, serta edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan hutan.

Administratur Perhutani KPH Surakarta melalui Wakil Administratur Pirmansyah menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi merupakan bagian dari strategi pengamanan berbasis kolaborasi. Ia menjelaskan bahwa momentum menjelang Ramadhan biasanya diiringi peningkatan aktivitas masyarakat di sekitar kawasan hutan. Oleh karena itu, langkah preventif dikedepankan melalui sinergi dengan aparat keamanan dan masyarakat agar pengelolaan hutan tetap berjalan optimal serta terhindar dari gangguan maupun kerusakan lingkungan.

Kepala Seksi Konservasi Jawa Tengah Sularno menegaskan komitmen BKSDA untuk mendukung penguatan sistem komunikasi di lapangan dan pengamanan kawasan bersama pihak kepolisian dan TNI. Ia menyampaikan kesiapan untuk bersinergi dengan Perhutani, Kepolisian, dan TNI guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. Peran aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendeteksi dini potensi gangguan serta menjaga wilayah tetap tertib selama bulan Ramadhan.

Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bergerak bersama menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Jatiyoso. Sinergi antara Perhutani, aparat keamanan, instansi konservasi, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung stabilitas wilayah selama Ramadhan dan seterusnya. (Kom-PHT/Ska/Mar)

Editor: Tri
Copyright © 2026