BLITAR, PERHUTANI (27/02/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar bekerjasama dengan BKSDA SKW I Kediri melaksanakan pelepasaliaran Satwa dilindungi jenis Trenggiling (Manis javanica) ke alam liar kawasan hutan di petak 3 RPH Penataran BKPH Wlingi KPH Blitar, Senin (03/03).
Trenggiling (Manis javanica) tersebut menurut informasi dari petugas Damkar kota Blitar terdapat Trenggiling (Manis javanica) jumlah 1 ekor dewasa jenis masuk ke rumah warga Desa Karangrejo Blitar dan berhasil di evakuasi oleh petugas Damkar sekitar pukul 02.45 WIB dini hari.
Administratur Perhutani KPH Blitar melalui Asper BKPH WLingi, Abednego Sitio menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu proses evakuasi satwa dilindungi Trenggiling (Manis javanica) dari permukiman warga kembali dilepasliarkan ke habitatnya. “ini merupakan salah satu upaya kita dalam melindungi satwa liar agar tidak punah dan mengajak semua pihak untuk melindungi satwa-satwa lainnya,ucapnya.
Sementara itu Petugas Polhut Balai Besar Konservasi Sumberdaya Hutan Jawa Timur Wilayah I Kediri, Ardiansyah mengatakan menyambut baik upaya Perhutani dan para pihak yang telah mendukung proses evakuasi Trenggiling tersebut semoga dapat kembali hidup di alam liar, ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh BBKSDA SKW I Kediri, Asper Wlingi, Danru POLHUTMOB, KRPH Penataran, SP K3L KPH Blitar, LMDH Wana Karya Mukti beserta jajaran, Damkar kota Blitar, DLH kota Blitar dan warga masyarakat.
Setelah melakukan Assessment dan memastikan kondisi satwa sehat dan siap di lepas liarkan, BBKSDA SKW I Kediri menghubungi Perhutani KPH Blitar untuk berkoordinasi terkait lokasi pelepas liaran dan di tetapkan lokasi pelepas liaran di Hutan Lindung Petak 3 RPH Penataran BKPH Wlingi yang merupakan habitat asli dari satwa Trenggiling sesuai dengan kajian data monitoring dan survey biodiversity Perhutani KPH Blitar. (Kom-PHT/Btr/Put)
Editor:Lra
Copyright©️2026