BLITAR, PERHUTANI (16/04/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar gelontorkan dana bagi hasil (sharing) produksi kayu kepada 55 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayahnya dengan total sebesar Rp 171 juta lebih yang dilaksanakan di Kantor KPH Blitar pada Rabu (15/04).

Pembagian dana sharing produksi kayu tersebut diserahkan secara simbolis sebesar 80 juta oleh Administratur KPH Blitar, Aries Indra Supartha yang disaksikan jajarannya.

Ketiga LMDH yang menerima pembagian dana tersebut antara lain, LMDH Wono Arum Desa Kembang Arum Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar mendapat sebesar Rp 45.229.324, LMDH Tani Makmur Desa Ampelgading Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar mendapat sebesar Rp 19.112.964, dan LMDH Jati Lestari Desa Popoh Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar mendapat sebesar Rp 16.449.068.

Dalam arahannya Aries menyampaikan agar dana sharing tersebut bisa bermanfaat bagi pengurus lembaga dengan digunakan untuk mengembangkan usaha produktif LMDH agar lembaganya bisa mandiri.

Ketua LMDH Wono Arum Desa Kembang Arum Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, Nyuhardi menyampaikan bahwa dana sharing yang diterimanya tersebut akan dikembangkan untuk budidaya hewan ternak kambing dan untuk menanam komoditas tanaman porang di bawah tegakan.

Sementara itu Riyanto, Ketua LMDH Tani Makmur Desa Ampelgading Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar menyampaikan bahwa dari hasil penyaluran dana sharing produksi tersebut akan digunakan untuk mengembangkan usaha kelembagaan dengan cara pembelian mesin pencacah rumput, “Karena mayoritas anggota kami beternak sapi perah, mesin pencacah rumput itu akan digunakan untuk fermentasi pakan ternak,” ujarnya. (Kom-PHT/Btr/Ag)

Editor : Ywn

Copyright©2020