CEPU, PERHUTANI (13/08/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu, KPH Blora, dan KPH Randublatung melaksanakan apel siaga pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Blora, Rabu (12/08).

Apel dilaksanakan di Petak 107 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedong Kenongo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalisari, KPH Blora. Kegiatan ini dihadiri oleh Administratur Blora Raya, Polres Blora, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta perwakilan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodim 0721 Blora.

Administratur KPH Cepu, Mustopo, mengatakan bahwa apel ini dilaksanakan sebagai langkah antisipatif menghadapi musim kemarau sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah Perum Perhutani Blora Raya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selain melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat mengenai larangan pembakaran untuk pembersihan atau pembukaan lahan garapan baru, patroli terpadu antara Perhutani, TNI, Polri, BPBD, dan masyarakat juga sangat penting dilakukan untuk mencegah munculnya titik api. “Perhutani harus siap siaga dan melakukan cek serta ricek segera jika ada informasi hotspot atau munculnya titik api,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kabupaten Blora, Mulyowati, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dua tahun terakhir (2023–2024), Kabupaten Blora mengalami peningkatan kejadian bencana alam seperti angin kencang, banjir, dan tanah longsor. Pada tahun 2023 tercatat 15 titik kejadian angin kencang, 8 titik banjir, dan 9 titik tanah longsor. Angka tersebut meningkat pada tahun 2024 menjadi 44 titik angin kencang, 31 titik banjir, dan 18 titik tanah longsor.

Ia menambahkan, meskipun jenis bencana yang terjadi di Kabupaten Blora umumnya didominasi pada musim kemarau dan musim hujan, beberapa bencana lebih sering muncul pada musim tertentu. Karena itu, penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk melakukan mitigasi bencana sebagai upaya mengurangi risiko dan dampaknya, baik saat musim kemarau maupun musim hujan. (Kom-PHT/Cpu/Pai)

Editor: Tri

Copyright © 2025