BOGOR, PERHUTANI (09/08/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor melakukan koordinasi penting dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Pertemuan berlangsung di kantor Kejari Bogor pada Kamis (08/08).
Koordinasi ini dipimpin oleh Administratur KPH Bogor Muhadi yang didampingi oleh Wakil Administratur KPH Bogor Erlandi, dan Kepala Subseksi Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan Syafrilis, serta Kepala Kejari Bogor Irwanudin beserta jajarannya.
Muhadi menjelaskan bahwa tujuan kunjungan tersebut adalah untuk memperkuat hubungan yang telah terjalin dengan Kejari Bogor melalui Memorandum of Understanding (MoU). MoU yang ada saat ini telah berakhir, dan Perhutani bermaksud untuk memperpanjangnya. Hal ini bertujuan untuk lebih efektif dalam menangani masalah keamanan hutan, termasuk konflik tenurial di wilayah kerja Perhutani KPH Bogor.
“Kami berencana untuk menandatangani perpanjangan MoU dengan Kejari Kabupaten Bogor agar kerjasama ini dapat terus berlanjut dan semakin efektif dalam mengatasi gangguan keamanan hutan,” ungkap Muhadi.
Sementara itu, Irwanudin menyatakan komitmennya untuk mendukung pengoptimalan pelaksanaan fungsi dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Perhutani KPH Bogor. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Perhutani dan Kejari Bogor dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hutan. (Kom-PHT/Bgr/Gin)
Editor: EM
Copyright©2024