BOGOR, PERHUTANI (20/05/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor menerima kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi II Provinsi Banten, bertempat di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jonggol, pada hari Jumat (17/05).
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala BKPH Jonggol Agus Abdurachman beserta jajaran, Ketua DPRD Komisi II Provinsi Banten Iip Makmur didampingi Wakil Ketua DPRD Komisi II Provinsi Banten Yoyon Sujana beserta anggota, serta pihak lainnya yang hadir.
Administratur KPH Bogor melalui Agus mengungkapkan bahwa kawasan hutan Perhutani KPH Bogor, khususnya yang ada di wilayah BKPH Jonggol, dalam pengelolaan hutannya bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Pemerintah Daerah (Pemda), mitra usaha berbadan hukum, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta stakeholder lainnya, selalu mengacu pada ketentuan kerja sama kemitraan atau pedoman kerja sama pemanfaatan hutan di Perhutani.
“Namun sejak bergulirnya program pemerintah yaitu terkait Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), mekanisme hutan kemasyarakatan atau Perhutanan Sosial (PS) yang Surat Keputusan (SK) pengelolaannya dikeluarkan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diatur dengan mekanisme tersendiri. Karena sebagian besar kawasan hutan BKPH Jonggol masuk area indikatif KHDPK,” jelasnya.
Sementara itu, Iip menyampaikan bahwa kunjungan kerja komisinya adalah dalam rangka studi banding. Tujuannya untuk mengetahui peran BKPH Jonggol dalam mengelola kawasan hutan yang berdampak dalam meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar hutan. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana polanya, mekanisme, dan teknis pelaksanaan di lapangan.
“Kami sampaikan terima kasih atas penerimaan Kepala BKPH Jonggol dan jajaran, sehingga sedikit banyak menambah khasanah informasi dan keilmuan. Yang mana bisa menjadi bahan masukan serta pertimbangan bagi Komisi II DPRD Provinsi Banten terkait kebijakan pengelolaan kawasan hutan negara, khususnya yang berada di wilayah Provinsi Banten,” tuturnya.(Kom-pht/BGR/Gin).
Editor : EM
Copyright © 2024