Bondowoso, Perhutani (22/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso bersama Pusdik Brimob Lemdiklat Polri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Perlindungan dan Penggunaan Kawasan Hutan yang berlangsung di Markas Brimob, Watukosek Gempol, Pasuruan, Rabu (22/10).

Perjanjian tersebut mencakup kerja sama dalam bidang perlindungan hutan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk penyediaan prasarana latihan bagi Pusdiklat Brimob. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara Perhutani dan Polri dalam menjaga kelestarian hutan, meningkatkan keamanan kawasan, serta memastikan penggunaan lahan hutan untuk kegiatan pelatihan dilakukan secara terukur, berkelanjutan, dan tetap memperhatikan aspek konservasi lingkungan

Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, menyatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hutan sekaligus mendukung kegiatan pendidikan dan latihan Brimob. “Sinergi ini menjadi wujud kolaborasi antara Perhutani dan Brimob dalam menjaga kelestarian hutan serta pemanfaatan kawasan secara bijak dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Munir menambahkan, keterlibatan Brimob akan memperkuat upaya pencegahan perambahan, kebakaran, dan tindak kejahatan kehutanan lainnya.

Sementara itu, Kombes Pol M. Guntur menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Perhutani. “Kerja sama ini mendukung pembinaan personel Brimob yang tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan,” katanya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi model kemitraan strategis antara sektor kehutanan dan kepolisian dalam menjaga keamanan, pendidikan, dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan, tuturnya. (Kom-PHT/Bdo/Mam)

Editor:Lra
Copyright©2025