Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, yang turut mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh Polisi Kehutanan merupakan kewenangan yang diberikan melalui prosedur ketat, bukan serta-merta.
“Setiap petugas harus melalui proses penilaian menyeluruh sebelum dinyatakan layak memegang Senpi, mulai dari tes psikologi, kesehatan, hingga kemampuan teknis. Bahkan bagi petugas yang sudah memegang Senpi, evaluasi tetap dilakukan secara berkelanjutan melalui psikotes dan uji kompetensi berkala. Hal ini untuk memastikan bahwa kondisi mental, emosional, dan kesiapan teknis mereka selalu terjaga,” jelasnya.
Munir menambahkan, pemeriksaan berkelanjutan tersebut sangat penting mengingat dinamika tugas di lapangan yang sering dihadapkan pada risiko konflik, ancaman keamanan, serta situasi yang membutuhkan keputusan cepat dan tepat. “Dengan mekanisme pengujian berkala, kami memastikan seluruh personel berada dalam kondisi prima, baik fisik maupun psikologis, sehingga penggunaan Senpi tetap sesuai aturan dan mengedepankan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.