BONDOWOSO, PERHUTANI (09/06/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso melakukan sosialisasi kepada sejumlah anggota Lembaga Masyarakat Desa hutan (LMDH) Raung Sejahtera Desa Brambang, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, tentang penggunaan kawasan hutan, melalui pendekatan Perjanjian Kerjasama (PKS), khususnya masyarakat yang berada di wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonosari, pada Jumat (09/06).

Administratur Perhutani Bondowoso melalui Sugianto Asisten Perhutani (Asper) BKPH Wonosari menyampaikan, bahwa sosialisasi ini bertujuan membantu kepentingan masyarakat pengguna kawasan hutan untuk usaha jasa lingkungan berupa warung, usaha pengembangan ternak, tanaman pertanian dengan sistem tumpangsari, dan pengelolaan lahan kopi supaya lebih mematuhi peraturan pemanfaatan bagi pengguna kawasan hutan agar semakin paham dan mengerti.

Sementara itu, KH. Saiful Bahri Ali Maksum Tokoh Agama Desa Brambang yang hadir kala itu menyampaikan, apresiasinya kepada Perhutani yang telah memberi kesempatan kepada masyarakat dalam mengembangkan usahanya di lahan hutan.

“Terima kasih yang tak terhingga kepada Perhutani yang telah memfasilitasi masyarakat untuk berkembang di dalam membangun perekonomian dengan memberikan peluang usaha yang legal sesuai peraturan yang ada kami sangat-sangat berterima kasih sekali, bisa melihat antusias masyarakat yang hadir dalam pertemuan ini,” ujarnya.

Ketua LMDH Raung Sejahtera Hasan Basri mengatakan, “Dengan dilaksanakannya sosialisasi penggunaan kawasan dengan sistem PKS, masyarakat khususnya wilayah pangkuan BKPH Wonosari semakin mantap dan paham akan peraturan yang berlaku di Perhutani. Sehingga aman dalam menggunakan kawasan hutan, serta tahu akan hak dan kewajibannya yang tertuang di dalam PKS yakni saling menguntungkan di antara kedua pihak,” pungkasnya. (Kom-PHT/Bdw/Mam)

Editor : Uan
Copyright © 2023