CIAMIS, PERHUTANI (28/07/2023) I Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Cipta Wana Lestari melaksanakan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Rest Area Langkob, bertempat di Rest Area Langkob, Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Parigi, Bagian kesatuan Pemangkuan (BKPH) Cijulang, pada hari Rabu (26/07).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Administratur KPH Ciamis Ending Sadeli beserta jajaran, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Cijulang Aceng Masud beserta jajaran, Ketua LMDH Cipta Wana Lestari Rusdi, Kepala Desa Bangunkarya Yaya Sunarya, serta pengurus Rest Area Langkob Aweng.

Ending Sadeli menyampaikan bahwa penandatanganan perpanjangan PKS antara Perhutani KPH Ciamis dengan LMDH Cipta Wana Lestari merupakan tindak lanjut dari PKS sebelumnya yang hasil evaluasinya layak untuk diperpanjang.

“Kami berharap perpanjangan PKS ini dapat bermanfaat baik untuk Perhutani maupun LMDH Cipta Wana Lestari, serta meningkatkan kerjasama antara Perhutani dengan masyarakat sekitar hutan” ujarnya.

Sementara Rusdi mengatakan bahwa siap melaksanakan aturan-aturan yang berlaku dalam perpanjangan PKS ini. Pihaknya berharap kerja sama yang sudah berjalan selama ini bisa lebih meningkat kedepannya.

“Terimakasih kepada pihak Perhutani Ciamis yang telah mengakomodir keinginan masyarakat terutama LMDH Cipta Wana Lestari untuk memperpanjang PKS Rest Area Langkob, semoga kedepannya kerjasama yang sudah terjalin bisa lebih bermanfaat bagi semua pihak”, pungkasnya. 

(WH/HKPP/CMS/2023)

Editor : AGS

Copyright©2023