CIANJUR, PERHUTANI (23/09/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur bersama Direktur Utama Dana Pensiun Perhutani melaksanakan sosialisasi peralihan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) menjadi Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) pada Selasa, (23/09) bertempat di Aula Kantor Perhutani KPH Cianjur.

Kegiatan ini dihadiri Administratur KPH Cianjur Ade Sugiharto, Direktur Utama Dana Pensiun Perhutani (DPPHT) Suharto beserta jajaran, Kepala Divisi Regional Jawa Barat dan Banten Yudha Suswardhanto, Kepala Divisi SDM Kantor Pusat Cahyo Kawedar, dan Peserta Dana Pensiun Pehutani.

Administratur KPH Cianjur, Ade Sugiharto menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta mengenai perubahan skema pensiun dari Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) menjadi Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).

“Terima kasih dan selamat datang kepada Direktur Utama Dana Pensiun Perhutani (DPPHT) beserta jajaran, Kepala Divisi SDM Kantor Pusat, serta para pensiunan Perhutani. Pada hari ini akan dilaksanakan sosialisasi program pensiun dari PPMP ke PPIP, yang akan disampaikan langsung oleh Direktur Utama Dana Pensiun Perhutani (DPPHT) Suharto sebagaimana undangan yang telah kami sebar,” ucap dalam sambutannya.

Kepala Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, Yudha Suswardhanto menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini dana pensiun sudah menunjukkan progres positif melangkah menuju 100 %.

“Semoga kedepannya dapat terus ditingkatkan dan memberikan kepastian hak untuk karyawan/karyawati yang akan memasuki masa pensiun,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Utama Dana Pensiun Perhutani (DPPHT) Suharto menjelaskan bahwa peralihan program pensiun dari PPMP menjadi PPIP merupakan perubahan kebijakan pengelolaan dana pensiun yang disosialisasikan perusahaan kepada karyawan. Selama ini dana pensiun dikelola oleh anak Perusahaan Perhutani yaitu Dana Pensiun (Dapen), nantinya dana tersebut akan dialihkan pengelolaannya ke Lembaga Jasa Keuangan, yaitu Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

“Dari Peralihan Program Pensiuan PPMP menjadi Program Pensiun PPIP diharapkan dapat memberikan kesinambungan penghasilan dimasa pensiun serta dapat memberikan manfaat kepada peserta dana pensiun, sehingga peserta dana pensiun merasa tenang dimasa pensiun karena tidak bergantung kepada keluarga atau orang lain,” katanya.

Kepala Divisi SDM Kantor Pusat Cahyo Kawedar, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai perubahan skema program pensiun. Peralihan dari PPMP ke PPIP diharapkan dapat memberikan kepastian manfaat jangka panjang, meningkatkan transparansi, serta memperkuat pengelolaan dana pensiun agar lebih adaptif terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan karyawan.

“Saya tegaskan bahwa sosialisasi ini penting agar para peserta dapat memahami mekanisme baru yang berlaku, sekaligus menyesuaikan perencanaan finansial jangka panjang mereka. Dengan demikian, diharapkan tidak ada keraguan maupun kekhawatiran dalam menghadapi peralihan program tersebut,” tegasnya.
(Kom-PHT/Cjr/HN)

Editor : EM

Copyright@2025