CIANJUR, PERHUTANI (21/07/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur melakukan pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestri untuk tanaman jenis Durian bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mekargalih Jaya Cikalong Kulon pada Kamis (18/07), yang berlangsung di Kantor Perhutani KPH Cianjur.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Administratur KPH Cianjur Wilayah Selatan Ridwan Nur Anwar, Wakil Administratur KPH Cianjur Wilayah Utara Oih Sowijaya, Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan Vicky Yuldan M, Kepala Sub Seksi Pengembangan Bisnis Wandi, Kepala Sub Seksi Agroforestri dan Ekowisata Dede Hadi P, serta Ketua LMDH Mekargalih Jaya Cikalong Kulon Ayi Jana beserta anggota lainnya.
Ridwan Nur Anwar menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk merumuskan kerja sama antara Perhutani dan LMDH Mekargalih Jaya Cikalong Kulon dalam bidang agroforestri dengan fokus pada tanaman Durian, guna meningkatkan produktivitas hutan secara ekologi, sosial, dan ekonomi.
“Dengan adanya PKS ini, kami berharap dapat mencapai kejelasan mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak, sehingga tujuan kerja sama ini dapat terlaksana dengan baik. Selain menjaga kondisi hutan yang optimal, kami juga berharap manfaat ekonomi, ekologi, dan sosial dari kerja sama ini dapat dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Ridwan.
Sementara itu, Ayi selaku ketua LMDH menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Perhutani KPH Cianjur atas kesempatan yang diberikan untuk mengikuti pembahasan rencana kerjasama ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Perhutani KPH Cianjur yang telah menerima kami dalam pembahasan rencana kerjasama ini. Semoga rencana kerjasama ini dapat segera terwujud,” ucapnya. (Kom-PHT/Cjr/HN)
Editor: EM
Copyright © 2024