CIANJUR, PERHUTANI (03/10/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Tirta Jaya melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Wana Wisata Curug Citambur, bertempat di Kantor KPH Cianjur, Senin (03/10).

Penandatangan perpanjangan PKS ditandatangani oleh Plt. Administratur Cianjur Ahmad Rusliadi dan Ketua LMDH Tirta Jaya Yuceu disaksikan oleh jajaran managemen KPH Cianjur dan anggota LMDH Tirta Jaya.

Administratur/KKPH Cianjur Ahmad Rusliadi menyampaikan bahwa dengan penandatanganan  perpanjangan PKS wana wisara Citambur berarti sudah ada unsur legalitas untuk pengelolaan kedepannya. Selain itu juga merupakan salah satu wujud sinergitas pengelolaan objek wisata secara bersama dalam upaya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya serta ada kontribusi penghasilan yang diperoleh dari pengelolaan objek wisata tersebut.

“Dengan ditandatanganinya perpanjangan PKS,  diharapkan wana wisata Citambur dapat terus berkembang untuk masa yang akan datang sehingga memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ujarnya.

Sementara itu Yuceu Ketua LMDH Tirta Jaya berharap bahwa dengan adanya PKS yang telah disepakati bersama ini akan memberikan manfaat tentunya dapat menumbuhkan kesejahteraan LMDH Tirta Jaya.

“Terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Cianjur dengan adanya PKS ini semoga segala kegiatan dapat berjalan dengan baik sehingga pengelolaan wana wisata Citambur akan lebih meningkatkan lagi,” pungkasnya. (Kom-PHT/Cjr/DR)

 

Editor : AGS
Copyright©2022