CIANJUR, PERHUTANI (01/10/2025) | Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola kehutanan yang berlandaskan hukum, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, pada Senin (29/09).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan Vicky Yuldan M beserta jajaran dan Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Dimas Satria beserta jajaran.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergi kelembagaan dalam rangka pendampingan hukum, khususnya dalam aspek perdata dan tata usaha negara (Datun), serta memberikan ruang dialog kelembagaan yang konstruktif terkait pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan taat regulasi.

Mewakili Administratur KPH Cianjur, Vicky Yuldan M menyampaikan bahwa pentingnya sinergi antara BUMN Kehutanan dengan aparat penegak hukum dalam menjawab dinamika pengelolaan kawasan hutan yang semakin kompleks.

“Kehadiran Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam bidang pendampingan hukum, khususnya perdata dan tata usaha negara, menjadi landasan penting untuk memperkuat legalitas dan akuntabilitas pengelolaan hutan,” katanya.

Sementara itu Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Dimas Satria menyambut baik inisiatif Perhutani dan menegaskan kesiapan jajarannya dalam memberikan dukungan hukum kelembagaan sesuai dengan kewenangan fungsional Kejaksaan Republik Indonesia.

“Kami tidak hanya hadir saat terjadi sengketa, tetapi juga proaktif dalam memberikan pertimbangan hukum preventif. Dalam konteks pengelolaan hutan, pendekatan hukum yang cermat dan kolaboratif menjadi kunci menjaga kelestarian hutan dan kepastian hukum,” ungkapnya. (Kom-PHT/Cjr/HN)

Editor : EM

Copyright@2025