CIANJUR, PERHUTANI (09/04/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Bukit Walet Cihea. Kegiatan ini dilakukan secara desk to desk sebagai upaya efisiensi waktu sekaligus percepatan proses administrasi, pada Selasa (07/04/2026).

Administratur KPH Cianjur, Ade Sugiharto, menyampaikan bahwa mekanisme penandatanganan secara desk to deskmerupakan langkah strategis untuk mempercepat legalitas kerja sama bagi masyarakat.

“Penandatanganan ini merupakan upaya percepatan administrasi agar masyarakat segera memiliki kepastian hukum dalam menjalin kerja sama dengan Perhutani. Melalui skema KKP ini, kami berharap LMDH Bukit Walet Cihea dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga keamanan hutan sekaligus meningkatkan produktivitas lahan melalui pola agroforestri yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan kemitraan ini diharapkan mampu memastikan setiap aktivitas masyarakat di kawasan hutan memiliki dasar hukum yang jelas.

“Dengan skema kemitraan ini, kami berharap LMDH dapat menjadi garda terdepan dalam membantu Perhutani menjaga keamanan hutan dari berbagai gangguan, seperti pencurian kayu maupun kebakaran hutan, sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi lahan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua LMDH Bukit Walet Cihea, Ayi, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat hubungan harmonis antara Perhutani dan masyarakat desa hutan.

“Kami sangat mengapresiasi keterbukaan dan bimbingan dari Perhutani KPH Cianjur. Dengan adanya perjanjian resmi ini, anggota LMDH merasa lebih tenang dan bersemangat dalam mengelola lahan. Kami berkomitmen untuk tidak hanya memanfaatkan aspek ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian hutan dari ancaman kebakaran maupun perusakan, karena hutan merupakan sumber kehidupan kami,” ungkapnya. (Kom-PHT/Cjr/HN)

Editor: MS

Copyright © 2026