MANTINGAN, PERHUTANI (28/05/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan memberikan pendampingan kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Laga Desa Karangasem Kabupaten Rembang dalam rangka menyukseskan program Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP), Rabu (28/05).
Pendampingan ini bertujuan untuk mendukung keberhasilan program Kemitraan Kehutanan serta mendorong LMDH menjadi lembaga yang mandiri dan memiliki legalitas bisnis. Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta akta notaris pendirian Koperasi Simo Turun diserahkan langsung oleh Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif kepada Pengurus LMDH Wana Laga.
Administratur KPH Mantingan melalui Kepala Seksi Madya Pembinaan Sumber Daya Hutan, Jadi Kurniawan, menjelaskan bahwa Skema Kemitraan Kehutanan dan KKPP merupakan bentuk kerja sama antara Perhutani dan berbagai pihak, seperti kelompok tani, kelompok masyarakat, hingga badan usaha, untuk memanfaatkan kawasan hutan secara produktif dan berkelanjutan.
“Berdasarkan Peraturan Direksi Nomor 13 Tahun 2023, Perhutani memiliki kewajiban untuk memfasilitasi dan mendampingi LMDH agar dapat bertransformasi menjadi lembaga yang memiliki legalitas bisnis,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa skema ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.
Sementara itu, Pengurus LMDH Wana Laga, Sunarto, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh Perhutani. “Kami berharap Perhutani senantiasa mendampingi LMDH dalam mengembangkan potensi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Karangasem,” harapnya. (Kom-PHT/Mnt/Joy)
Editor: Tri
Copyright © 2025