SURAKARTA, PERHUTANI (28/02/2026) | Perhutani KPH Surakarta melalui jajaran Polisi Kehutanan Mobile (Polhutmob) melaksanakan pendampingan kegiatan peninjauan lokasi rencana pembangunan Batalyon Teritorial (Yon TP) oleh Tim Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI AD pada Rabu, 25 Februari 2026. Kegiatan dilakukan di petak 17 dan 18 RPH Tangen, BKPH Tangen, Kabupaten Sragen, sebagai bagian dari proses verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian lokasi dari aspek teknis, fungsi kawasan, dan tata kelola kehutanan. Peninjauan berlangsung dalam kondisi cuaca cerah dan berjalan lancar.
Wakil Administratur Perhutani KPH Surakarta, Pirmansyah, menyampaikan bahwa Perhutani mendukung setiap program strategis nasional, termasuk rencana penguatan pertahanan wilayah, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kelestarian kawasan hutan. Ia menjelaskan bahwa Perhutani hadir untuk memastikan proses peninjauan berjalan sesuai prosedur serta memberikan data dan informasi teknis terkait fungsi kawasan, kondisi lapangan, dan aspek tata kelola hutan. Sinergi tersebut dinilai penting agar setiap rencana pemanfaatan ruang tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan.
Perwakilan Kementerian Pertahanan RI, Letkol Czi Agus Sriyanta, menegaskan bahwa kegiatan pengecekan lapangan merupakan tahapan penting dalam menentukan kelayakan lokasi pembangunan satuan teritorial. Ia menyampaikan bahwa survei bertujuan memastikan kesiapan lahan dari sisi aksesibilitas, kondisi topografi, serta dukungan lingkungan sekitar. Ia juga mengapresiasi dukungan Perhutani dan seluruh pihak yang terlibat sehingga proses verifikasi dapat berjalan dengan baik dan komprehensif.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh tim Kementerian Pertahanan, Mabes TNI AD, Kodam IV/Diponegoro, Denzibang 4/IV Surakarta, Dandim Sragen, Wakil Administratur KPH Surakarta, serta jajaran perencanaan. Diharapkan kegiatan ini menjadi langkah awal perencanaan yang matang dan terintegrasi. Ke depan, koordinasi lintas instansi akan terus diperkuat agar setiap program pembangunan strategis dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan dan tata kelola kawasan hutan. (Kom-PHT/Ska/Mar)
Editor: Tri
Copyright © 2026