JAKARTA, PERHUTANI (12/08/2024) | Dalam upaya meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, Perum Perhutani mengadakan pelatihan Penanganan Konflik Kepentingan yang diselenggarakan bersama dengan Basel Institute on Governance pada tanggal 10-11 September 2024 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat.

Direktur SDM, Umum dan IT Perum Perhutani M. Denny Ermansyah menyampaikan dalam sambutannya bahwa tujuan utama pelatihan ini adalah untuk membekali seluruh jajaran Perum Perhutani dan anak perusahaan dengan pemahaman yang komprehensif mengenai konsep konflik kepentingan serta strategi efektif untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mengelola konflik kepentingan.

“Kerja sama dengan Basel Institute telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan dalam upaya Perhutani untuk memperkuat integritas dan tata kelola perusahaan. Pelatihan ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk terus belajar dan mengembangkan kapasitas sumber daya manusia,” ujar Denny.

Narasumber pelatihan berasal dari Basel Institute on Governance, yaitu para ahli dengan pengalaman yang luas dalam bidang tata kelola perusahaan dan pencegahan korupsi. Selama dua hari, peserta pelatihan diberikan materi yang mencakup definisi konflik kepentingan, kerangka hukum yang berlaku, serta praktik terbaik dalam mengelola konflik kepentingan.

Diharapkan usai mengikuti pelatihan, peserta dapat memahami secara mendalam tentang konsep konflik kepentingan dan perbedaannya dengan korupsi, menerapkan kerangka hukum dan standar internasional terkait konflik kepentingan dalam konteks bisnis Perhutani, mengidentifikasi berbagai jenis konflik kepentingan yang mungkin terjadi di lingkungan kerja, mengembangkan keterampilan untuk mengelola konflik kepentingan secara efektif, serta merancang sistem yang efektif untuk mencegah dan mendeteksi konflik kepentingan.

Kerja sama penguatan integritas antara Basel Institute on Governance dan Perum Perhutani telah berjalan dengan sangat baik selama dua tahun ini. Pada tahun 2024 sampai dengan tahun 2025, salah satu fokus kerja sama yang dilakukan adalah terkait dengan penguatan kapasitas Perum Perhutani dalam penanganan konflik kepentingan. (Kom-PHT/PR/2024-IX-27)

Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:

Sofiudin Nurmansyah  – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 7805730
Fax. (021) 7805731
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id