PARENGAN, PERHUTANI (23/01/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro melakukan kerjasama diBidang Penanggulangan Bencana dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) di Kantor BPBD Bojonegoro, Jl.Ahmad Yani no 6 pada Kamis (23/01).
Administratur KPH Parengan, Badaruddin Amin menyampaikan terimakasih kepada BPBD atas terlaksananya MoU tersebut, ia juga berharap bisa bersinergi baik untuk menanggulangi bencana dan memberi sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan bagaimana cara menanggulangi bencana.
“Seperti misalnya bencana kebakaran, tanah longsor, angin puting beliung yang beberapa kali terjadi di kabupaten Bojonegoro. Di harapkan dapat bekerja sama dalam batas tanggung jawab, wewenang kapasitas dan kompetensi dari berbagai pihak”, ujar Badaruddin.
Badaruddin Amin juga menyampaikan pada kesempatan yang sama, kerjasama ini diikuti oleh Perhutani KPH Padangan dan KPH Jatirogo.
Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bojonegoro, Umar Ghani dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Parengan, Jatirogo dan Padangan dalam rangka realisasi dari pemerintah karena kami hanya sebatas penyambung pelaksana dari Badan Nasional Penaggulangan Bencana dan dari Menteri Kehutanan diminta untuk bisa melaksanakan perjanjian kerjasama dalam rangka Penanggulangan Bencana yang ada di setiap wilayah kehutanan.
Beberapa hal penting dalam MoU tersebut diantaranya mengenai Prabencana, Pencegahan, Mitigasi kesiapan siaga saat Bencana Siaga Darurat, Tanggapan darurat transisi darurat ke pemulihan, Pasca bencana Rehabilitasi Rekontruksi. (Kom/PHT/Prg/ Ags)
Editor : Ywn
Copyright©2020