JAKARTA, PERHUTANI (30/07/2018) | Direktur Operasi Perum Perhutani, Hari Priyanto dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis menandatangani Nota Kesepahaman antara Perum Perhutani dan BPJS Ketenagakerjaan tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Senin (30/07).
Direktur Operasi Perum Perhutani dalam sambutannya menyampaikan penandatanganan kerjasama ini merupakan tugas mulia dalam rangka meningkatkan derajat masyarakat desa sekitar hutan yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang telah menjadi mitra kerja dalam kegiatan pengelolaan sumberdaya hutan di Perhutani.
“Perhutani punya potensi dan BPJS punya program, sehingga dengan sinergi ini diharapkan dapat bersama menciptakan tujuan mulia, yakni mensejahterakan masyarakat” ujar Hari.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa kerjasama ini dilakukan dalam upaya mengangkat kesejahteraan masyarakat. “Program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu amanat dari Undang-undang 24 th 2011 untuk seluruh tenaga kerja dengan tujuan memberikan perlindungan atau jaminan terhadap tenaga kerja. Dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan dapat membantu tenaga kerja dalam menanggung resiko sosial dalam bekerja” tambah Ilyas.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Perhimpunan Masyarakat Desa Hutan Indonesia (PERMADHINA), M. Adib menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Perhutani dan BPJS yang telah memfasilitasi aspirasi LMDH untuk terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga anggota LMDH dapat lebih terlindungi dan terjamin dalam hal resiko sosialnya.
Setelah ditandatanganinya perjanjian kerjasama tersebut akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama antara Kepala Divisi Regional Perhutani dengan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan serta sosialisasi kepada anggota LMDH tentang manfaat BPJS ketenagakerjaan tersebut. Sebagai informasi, Perhutani memilki mitra kerja masyarakat desa hutan yang tersebar di seluruh Jawa-Madura dengan jumlah keanggotaan mencapai 5.239 LMDH, yang terdiri dari 1,3 juta orang anggota. (Kom-PHT/PR/2018-VII-23)