BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (15/8/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Banyuwangi dan Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) V Jember melakukan sosialisasi hasil pengukuran batas pemegang Ijin Pengelolaan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Kedungasri dengan luas 30 hektar bertempat di Pendopo Desa Kedungasri, Sabtu (15/8).

Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Nur Budi Susatyo yang diwakili Asisten Perhutani (Asper) Blambangan Edi Purwanto mengatakan, “Kami sangat berterima kasih kepada PHW V Jember atas responnya dalam kegiatan penataan batas pada pemegang ijin IPHPS Gapoktanhut Kedungasri,” ujarnya

Edi Purwanto juga menyampaikan jika Perhutani siap membantu pemegang IPHPS dalam penyusunan Rencana Pemanfaatan Hutan (RPH) jangka pendek maupun jangka panjang.

Sementara menurut Hadi Irwanto dari CDK Banyuwangi mengatakan, “Gapoktanhut Kedungasri sebagai pemegang ijin IPHPS akan kami usulkan sebagai pilot project kategori madya, karena salah satu Gapoktanhut di Banyuwangi yang sudah berjalan sesuai tahapan program Perhutanan Sosial,” tegasnya. (Kom-PHT/Bws/Muk)

Editor : Ywn

Copyright©2020