MOJOKERTO, PERHUTANI (13/8/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Bojonegoro wilayah Lamongan, BNI Cabang Mojokerto dan PT Advanta mengadakan sosialisasi terpadu tentang percepatan implementasi Perhutanan Sosial pada Rabu (12/8).
Sosialisasi tersebut dilakukan secara bergiliran di dua tempat, untuk wilayah di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bluluk dilaksanakan di Sekretariat Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Tanah Mas Desa Banjargondang Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan sedangkan untuk BKPH Mantup dan Lawangan agung di ruang pertemuan Kantor BKPH Mantup Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan.
Administratur KPH Mojokerto yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan Sumberdaya Hutan dan Perhutanan Sosial, Mahfut Wawan Prasetyo menyampaikan tentang pentingnya penguatan kelembagaan, percepatan implementasi Perhutanan Sosial dengan skema Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK), percepatan rencana strategi Perhutanan Sosial 2020-2024 dan penggalian modal dari anggaran dana Desa untuk pengembangan usaha produktif LMDH.
Sementara itu Nur Aisyah dari CDK Bojonegoro Wilayah Lamongan menyampaikan pentingnya tertib administrasi pembukuan LMDH supaya bisa mengakses anggaran dana Desa atau bantuan lainnya dan informasi rencana kegiatan Temu Karya di lokasi budidaya jamur tiram Kelompok Tani Hutan (KTH) Tani Subur Desa Kembangbau Kecamatan Kembangbau Kabupaten Lamongan.
Sedang narasumber lainnya Yuni Astutik dari BNI Cabang Mojokerto menjelaskan, bahwa KUR BNI untuk pembiayaan kegiatan agroforestry dalam kawasan hutan dengan jumlah pinjaman 12, 5 juta per hektar maksimal 25 juta untuk lahan garapan per 2 hektarnya. Sedangkan Wahyudi dari PT Advanta yang menjadi wakil produsen jagung joss, menjelaskan bahwa benih jagung joss memberikan potensi hasil 13, 5 ton per hektarnya.
Sosialisasi terpadu diakhiri dengan praktek budidaya jamur janggel/suweng oleh Ketua LMDH Tanah Mas, Warno yang juga sebagai Ketua Paguyuban LMDH Kulin KK Kabupaten Lamongan. (Kom-PHT/Mjk/Umi)
Editor : Ywn
Copyright©2020