KEDU UTARA, PERHUTANI (29/09/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Temanggung menjalin koordinasi dengan Pemerintah Desa Petarangan Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung, terkait pengembangan program agroforestri kopi di kawasan hutan negara, masuk Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kecepit. Program ini bertujuan menghadirkan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa sekitar hutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan, Senin (29/09).

Kopi dipilih sebagai komoditas unggulan karena memiliki prospek pasar yang luas dan mampu tumbuh baik di bawah tegakan hutan. Melalui pola agroforestri, masyarakat bisa menanam kopi tanpa mengganggu fungsi utama hutan, sehingga selain menjaga ekologi, mereka juga memperoleh tambahan pendapatan dari hasil panen.

Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala BKPH Temanggung, Riry Osmaroza, menyampaikan bahwa Perhutani terus berkomitmen mendorong pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Ia menjelaskan bahwa program agroforestri kopi ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian warga desa yang selama ini masih bergantung pada sumber daya hutan.

“Dengan tambahan penghasilan dari kopi, diharapkan perekonomian desa-desa sekitar hutan bisa perlahan meningkat,” ujar Riry.

Sementara itu, Kepala Desa Petarangan melalui Sekretaris Desa, Novia Ratriyana, menyambut baik program agroforestri kopi dengan sistem bagi hasil. Ia menyampaikan bahwa warganya merasa terbantu dengan adanya program ini.

“Selain bisa meningkatkan pendapatan, mereka juga terlibat langsung dalam menjaga kelestarian hutan. Kami optimis bahwa kerja sama ini dapat berlanjut hingga ke tahap pengolahan dan pemasaran hasil kopi, sehingga manfaatnya bisa lebih luas,” jelasnya.

Ketua LMDH Petarangan, Taryadi, juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam keberhasilan program ini. Pihaknya selama ini masyarakat hanya melihat hutan sebagai sumber kayu atau hasil hutan non-kayu. Dengan adanya agroforestri kopi, warga bisa merasakan manfaat nyata secara ekonomi sekaligus ikut menjaga hutan.

“Kami siap mendukung penuh dan mengawal pelaksanaannya agar berjalan sukses,” ungkap Taryadi.

Kerja sama ini menjadi contoh sinergi antara Perhutani dan pemerintah desa dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang produktif sekaligus berkelanjutan. Melalui agroforestri kopi, masyarakat sekitar hutan memperoleh peluang nyata untuk meningkatkan taraf hidupnya. Program ini bukan hanya sebatas penanaman, tetapi juga membuka akses ke rantai nilai ekonomi yang lebih kuat. Dengan adanya peningkatan pendapatan, diharapkan kesejahteraan warga desa dapat terangkat secara bertahap.

Selain itu, model ini juga mendorong kemandirian masyarakat dalam memanfaatkan potensi lokal. Pada akhirnya, agroforestri kopi diharapkan menjadi penggerak ekonomi hijau yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Program ini membuktikan bahwa kelestarian hutan dan kesejahteraan warga bisa berjalan seiring. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)

Editor: Tri

Copyright © 2025