TASIKMALAYA, PERHUTANI (25/04/2019) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya bersama Dinas Kehutanan Wilayah VI Kabupaten Tasikmalaya menyelenggrakan pembinaan kelompok Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pamswakarsa) Desa Cibongas, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, bertempat di Gedung Dakwah Islam (GDI) Kecamatan Pancatengah, Kamis (25/04). Kelompok Pamswakrsa ini merupakan mitra Perhutani yang berada di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cikatomas, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cikatomas, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya,

Sebanyak 120 peserta yang hadir diberi materi pengamanan hutan dan pembinaan SDM sesuai UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, diantaranya meliputi pengenalan jenis-jenis gangguan hutan dan peran kelompok Pamswakarsa terhadap pengamanan hutan.

Administratur Perhutani KPH Tasikmalaya Benny Suko Triatmoko mengatakan bahwa strategi pengamanan hutan dan penegakan hukum terhadap gangguan keamanan hutan mencakup beberapa aspek keamanan hutan yaitu penggembalan liar, pencurian pohon, bibrikan dan kebakaran hutan. Perhutani mendukung diadakannya Pamswakarsa oleh masyarakat  agar hutan terjaga kelestariannya.

“Perlindungan dan pengamanan hutan harus selaras dan sejalan dengan aturan yang berlaku agar tercipta kawasan hutan yang mandiri dan dinamis, oleh sebab itu Perhutani Tasikmalaya bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Wilayah VI,” pungkasnya.

Kepala Dinas Kehutanan Wilayah VI Badrujaman menjelaskan Pamswakarsa harus terus dilaksanakan dan ditingkatkan agar tercipta kawasan hutan yang srategis, harmonis dan lestari.

“Masyarakat harus berperan serta dalam pengamanan hutan agar hutan menjadi aman dan terkendali, hutan kita harus dijaga oleh semua pihak,” tegasnya. (Kom-PHT/Tsk/AH)

 

Editor : Ywn
Copyright©2019