TELAWA, PERHUTANI (27/11/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Lounge Kejari Boyolali yang beralamat di jalan Pandanaran No.29, Ngrancah, Siswodipuran, Kec. Boyolali, Kabupaten Boyolali Jawa Tengah, Rabu (26/11).
Perjanjian kerja sama ditandatangani langsung oleh Administratur KPH Telawa dan Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali. Kerja sama antara Perum Perhutani KPH Telawa dengan Kejaksaan Negeri Boyolali berfokus pada Penanganan Masalah Hukum dan Tata Usaha Negara di wilayah KPH Telawa yang masuk di wilayah Kabupaten Boyolali, dimana durasi kerja sama tersebut selama 2 tahun ke depan.
Turut hadir dalam acara tersebut dari KPH Telawa yang hadir adalah Wakil Administartur KPH Telawa didampingi, Kepala Seksi (Kasi) Madya Keuangan, SDM & Umum, Kasi Madya Perencanaan & Pengembangan Binis, Kasi Madya Produksi & Ekowisata, Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan, KSS Keuangan, KSS Pengembangan Binis, sedangkan dari Kejari Boyolali yang turut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) adalah segenap pejabat struktural di lingkup Kejari Boyolali, serta para pejabat dan staf Kejaksaan Negeri Boyolali.
Administratur KPH Telawa Heri Nur Afandi menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Boyolali yang terus memberi dukungan kepada Perhutani KPH Telawa, “Perhutani KPH Telawa menyampaikan terima kasih atas suport yang diberikan Kejaksaan untuk menunjang kelancaran pekerjaan di KPH Telawa,” katanya.
Dirinya menyampaikan harapannya dengan pengelolaan yang baik di Perhutani dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Dengan adanya dukungan Kejari melalui kerja sama ini saya berharap dalam pengelolaan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat secara ekonomi, sosial dan lingkungan bagi masyarakat,” imbuhnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Ridwan Ismawanta, mengapresiasi langkah Perhutani yang bersungguh – sungguh dalam upaya pelestarian hutan yang berkelanjuitan. Pihaknya berharap agar kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Terimakasih upaya Perhutani dalam upayanya menjaga hutan, semoga langkah kita hari ini juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dengan hubungan kerja sama Perhutani dengan Kejari seperti ini diharapkan dapat membantu Perum Perhutani dalam penyelesaian masalah dalam pengelolaan hutan di KPH Telawa. Dengan dukungan oleh Kejaksaan tugas mengelola hutan oleh Perhutani dapat berjalan dengan baik sehingga harapan hutan yang lestari dapat terwujud. Adanya hutan yang lestari akan berdampak pada keberlanjutan pendapatan Perum Perhutani, sedangkan dampak bagi masyarakat adalah dapat memberikan manfaat dari lingkungan serta manfaat ekonomi melalui pemanfaatan hutan. (Kom-PHT/Tlw/Sis)
Editor: Tri
Copyright © 2025