KUNINGAN, PERHUTANI (16/09/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0615 Kuningan melakukan sosialisasi kewaspadaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat sekitar hutan dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang ada di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lebakwangi, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Garawangi, bertempat di lapangan Desa Mekar Sari, Dusun Ciwaringin, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Kuningan, Rabu (16/09).
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perhutani (Asper) BKPH Garawangi Candra Dwi Laksana, Danramil Lebakwangi Suharto, Camat Lebakwangi Sunardi, Kepala Desa Mekar sari Ato Wanto, dan Ketua Paguyuban LMDH se-Kabupaten Kuningan Tono Cartono.
Di tempat terpisah Administratur KPH Kuningan, Mamun Mulyadi mengatakan pihaknya telah melakukan upaya secara eksternal maupun internal dengan masyarakat desa sekitar hutan dan LMDH mencegah Karhutla di kawasan hutan KPH Kuningan melalui sosialisasi dan surat himbauan. Melalui surat tersebut pihaknya meminta agar anggota LMDH ataupun warga yang beraktivitas di dalam kawasan hutan untuk berhati-hati dan tidak melakukan pembakaran sekecil apapun karena bila ada yang tertangkap maka akan merugikan diri sendiri dan akan diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku.
“Kami juga telah mengirimkan surat himbauan kepada pihak terkait seperti Kepala Desa dan pengurus LMDH untuk meneruskannya lagi kepada anggota dan warga masyarakat sekitar hutan,” ungkapnya.
Dalam kesempatannya Danramil Lebakwangi, Suharto menyampaikan amanat Dandim 0615 Kuningan yang menghimbau agar masyarakat bersama-sama menjaga hutan untuk kepentingan semuanya, bukan hanya untuk kepentingan manusia saja tetapi juga untuk lingkungan.
“Hutan adalah aset nasional yang harus kita jaga bersama, sesuai dengan UU 41 tentang Kehutanan bahwa setiap orang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan diancam dengan kurungan 15 tahun penjara, dan di KUHP juga di atur pidana 12 tahun penjara jika disengaja dan 5 tahun yang tidak disengaja. Karena itu mari kita sama-sama jaga kelestariannya, jangan sampai ada yang merusak hutan khususnya untuk Kabupaten Kuningan,” ujarnya. (Kom-PHT/Kng/Dd).