MADIUN, PERHUTANI (3/9/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang ada di wilayah kerja Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bondrang membangun kesepahaman untuk percepatan program Perhutanan Sosial dengan usulan skema Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) bertempat di Kantor BKPH Bondrang, Kamis (3/9).
Hadir dalam agenda tersebut Wakil Administratur Madiun wilayah Selatan, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Bondrang beserta Jajaran, perwakilan pengurus dari 9 LMDH Di Wilayah BKPH Bondrang dan anggota tim sukses Perhutanan Sosial KPH Madiun.
Administratur Perhutani KPH Madiun yang diwakili Wakilnya wilayah Selatan Muklisin Sabarna menghimbau kepada segenap pengurus bahwa pertemuan tersebut dilakukan dalam upaya menjalin keharmonisan diantara pemangku kepentingan dan dalam upaya pemenuhan percepatan kelengkapan persyaratan usulan Perhutanan Sosial dengan skema Kulin KK yang segera diusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Di tempat yang sama Ilhamsyah Putera Haska, Asper BKPH Bondrang menyampaikan ke segenap pengurus LMDH untuk segera mencukupi persyaratan usulan Kulin KK tersebut sesuai permintaan. Ia juga membahas kerjasama agroforestry dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional dan keberlanjutan fungsi dan manfaat hutan agar diinstruksikan kepada para pesanggem untuk berperan aktif menjaga memelihara tanaman pokok kehutanan.
“Selain tanaman pertanian polowijo pada lokasi tanaman tumpangsari, tanaman pokok wajib di pelihara dan jangan sampai menggunakan bahan kimia berbahaya yang dilarang,” terangnya
Sementara itu Tubi Hariyanto, Ketua LMDH Ngudi Makmur II Desa Karang Patihan Mlarak Ponorogo menyampaikan jika pihaknya sepakat untuk segera memperbarui bentuk kerjasama dalam pengelolaan hutan dengan skema Kulin KK tersebut. (Kom-PHT/Mdn/Yud)
Editor : Ywn
Copyright©2020