TUBAN, PERHUTANI (12/09/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban menandatangani Naskah Kerjasama Kemitraan Kehutanan (NKK) dengan 74 orang Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang berlangsung di aula Kesambi Kantor KPH Tuban, Senin (12/09)

Administratur Perhutani KPH Tuban, Miswanto menyampaikan, sebagai suatu bentuk legalitas dalam melaksanakan kerjasama yang baik maka perlunya dilakukan penandatanganan naskah kerjasama yang bersifat lanjutan, karena naskah perjanjian yang lama telah berakhir.

Untuk itu diadakan penandatangan kembali dengan tujuan guna mengoptimalkan potensi sumber daya hutan yang dikelola oleh Perhutani dengan semua LMDH yang ada diwilayah kerja Perhutani KPH Tuban, katanya.

“Harapannya setelah dilaksanakan penandatangan perjanjian ini semua pihak bisa menjalankan pekerjaannya sebagai mitra Perhutani dengan baik dalam mengelola sumber daya hutan seperti tanaman tumpangsari, tanaman pangan, budidaya tanaman dibawah tegakan, ekowisata dan lainnya yang bisa memberikan nilai tambah, selain itu kerjasama ini juga untuk pengawasan dan pengamanan tanaman pokok,” tambah Miswanto.

Salah satu Ketua LMDH, Prayogin menyampaikan terima kasih kepada Perhutani yang telah memberi kesempatan dalam menjalankan kerjasama dalam pengelolaan sumberdaya hutan di KPH Tuban.

“Semoga kedepannya semua LMDH dapat menjalankan pekerjaannya dengan baik dan maksimal bagi semua pihak,” ucapnya (Kom-PHT/Tbn/Erz)

Editor : Uan

Copyright © 2022