RRI.CO.ID (15/05/2025) | Perhutani KPH Bondowoso yang juga mewilayahi Situbondo, melakukan penandatanganan kerjasama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Pendopo Kabupaten Situbondo, Kamis (15/5/2025).

Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir mengatakan, ada 200 hektare lahan perhutani di Desa Baderan dan Desa Taman Kursi, Kecamatan Sumbermalang yang dilakukan penandatanganan kerjasama.

“PKS ini menjadi syarat bagi petani hutan yang tergabung dalam LMDH, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi,” ujar Misbakhul Munir usai acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan LMDH.

Misbakhul Munir mengaku, total lahan perhutani yang bisa dikelola masyarakat seluas 30 ribu hektare yang terdiri dari hutan lindung seluas 10 ribu hektare dan hutan produksi seluas 20 ribu hektare.

“Kalau hutan lindung hanya bisa ditanami kopi di bawah tegakan. Tapi kalau hutan produksi bisa ditanami jagung dan semua jenis tanaman hortikultura lainnya,” bebernya.

Misbakhul Munir berharap, LMDH lainnya segera membuat perjanjian kerjasama agar juga bisa mendapatkan pupuk bersubsidi yang selama ini menjadi idaman petani hutan karena mengalami kesulitan pupuk.

“Petani hutan ini kan tidak punya alokasi pupuk subsidi. Nah, sekarang sudah bisa namun dengan syarat harus melakukan perjanjian kerjasama dengan Perhutani sebagai dasar pemberian pupuk subsidi,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui fasilitasi dari Pemkab Situbondo, semua petani bisa mendapatkan alokasi pupuk subsidi sehingga harapan untuk menjadikan hutan lestari dan petani sejahtera dapat terwujud.

“Nanti kita arahkan agar semua petani LMDH melakukan pengukuran lahan masing-masing penggarap dan nantinya akan kita lakukan penandatanganan kerjasama seperti sekarang ini,” tegas Misbakhul Munir.

Sumber : rri.co.id