SUMEDANG, PERHUTANI (09/05/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Jaya menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan kawasan hutan melalui pola agroforestri dengan budidaya tanaman mangga. Penandatanganan berlangsung pada Senin (05/05) di Kantor Perhutani KPH Sumedang.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Administratur KPH Sumedang Avid Rollick Septiana beserta jajaran, serta Ketua LMDH Rimba Jaya Yugo Setiawandi bersama pengurus.
Kerja sama ini akan dilaksanakan di areal kawasan hutan seluas 33,89 hektare yang terletak di petak 47a, 47b, 47c, 47d, dan 47e, wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cipelang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Conggeang.
Dalam sambutannya, Administratur Perhutani KPH Sumedang, Avid Rollick Septiana menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah mengawal proses hingga terealisasinya kerja sama ini. Ia berharap kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak.
“Agroforestri mangga ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi semua pihak, terutama masyarakat yang terlibat langsung dalam pelaksanaan kerja sama,” ujar Avid.
Senada dengan hal tersebut, Ketua LMDH Rimba Jaya Yugo Setiawandi menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Perhutani. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk menjalankan seluruh ketentuan yang telah disepakati dalam perjanjian.
“Kami berharap, melalui kerja sama ini, sinergi antara Perhutani dan LMDH semakin meningkat dalam mewujudkan hutan yang produktif, lestari, dan memberikan manfaat langsung bagi warga sekitar,” pungkasnya. (Kom-PHT/Smd/Jae)
Editor:EM
Copyright©2025