BANDUNG SELATAN, PERHUTANI (24/09/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan bersama mitra usaha CV eMTe Highland Camp dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Alam Endah menandatangani Berita Acara Kesepakatan Negosiasi (BAKN) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, bertempat  di aula kantor Perhutani Bandung Selatan, Jalan Cirebon No 4 Kota Bandung, Kamis (23/09).

Kegiatan tersebut dihadiri Administratur KPH Bandung Selatan Edrian Sunardi beserta jajaran, Mamat Sumpena manajemen CV EMTe Highland Camp, dan Ketua LMDH Alam Endah Wawan Hermawan.

Dalam sambutannya Edrian Sunardi mengatakan bahwa setiap kerjasama harus memenuhi legal aspek perusahaan.

“KPH Bandung Selatan mendorong kemajuan mitra kerja supaya lebih maju lagi melalui adanya kerja sama, berkolaborasi dan saling melengkapi dalam memenuhi kebutuhan pengunjung. Kerja sama merupakan salah satu bentuk pencapaian target pendapatan RKAP 2021 dari bidang optimalisasi asset,” ujarnya.

Sementara itu Mamat Sumpena menjelaskan bahwa selama masa pandemi Covid-19, eMTe Highland Resort terkena imbas dengan penurunan jumlah pengunjung secara drastis.

“Meskipun begitu, persyaratan kerja sama dengan Perhutani tetap kami penuhi, seperti pembuatan BAKN ini sebagai syarat untuk Naskah perjanjian Kerja Sama. Kami optimis, setelah usai PPKM, akan terjadi lonjakan pengunjung. Di eMTe Highland Resort terdapat fasilitas yang lengkap seperti kolam renang, air panas, outbound attractions, flying fox, sepeda air, perahu angsa, pemancingan, penangkaran rusa, area panahan serta fasilitas ruang kegiatan/ meeting room yang disewakan sesuai kelas,” terangnya.

Wawan Hermawan mengatakan bahwa sebelum ditandatanganinya naskah perjanjian kerjasama, maka ketiga pihak yaitu Perhutani, CV eMTe Highland dan LMDH Alam Endah melakukan negosiasi kesepakatan.

“Setelah menandatangani perjanjian ini, diharapkan kedepan tidak ada masalah yang timbul. Selama ini, kami mendukung aktivitas eMTE Higland Camp sudah sesuai regulasi yang ada dan bersinergi dengan LMDH,” pungkasnya. (Kom-PHT/Bds/Yans)

Editor : Ywn
Copyright©2021