CIANJUR, PERHUTANI (30/05/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur berkoordinasi dengan Paguyuban LMDH Cianjur terkait SK 287 KHDPK bertempat di kantor KPH, Senin (30/05).

Hadir dalam kegiatan Administratur/KKPH Cianjur, Ahmad Rusliadi beserta jajaran, dan Dian Robert sebagai koordinator paguyuban LMDH Cianjur beserta jajaran dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut Ahmad Rusliadi menyampaikan bahwa dengan rencana diterbitkannya SK 287 KHDPK perlu difahami bersama.

“Dengan adanya akan terbitnya SK 287 KHDPK dari Kementrian LHK perlu adanya kejelasan dari pihak kementrian sehingga dapat kita kawal kejelasan dan peruntukannya agari dilapangan tidak terjadi kesimpangsiuran pemahaman,” ujarnya.

Sementara itu Dian Robert menyampaikan bahwa SK 287 KHDPK belum dapat diterima karena belum sesui dengan harapan pemangku didaerah terkait pengelolaan hutan.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Cianjur yang telah bersama sama melaksanakan pembahasan SK tersebut sehingga apa yang dibahas bisa telaksana sesuai harapan,”pungkasnya. (Kom-PHT/Cjr/DR)