SURAKARTA, PERHUTANI (31/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta menggandeng Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Karanganyar melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan keberlanjutan pengelolaan wana wisata kawasan Puncak Lawu, Pringgodani dan Taman Saraswati pada Jumat (31/10) di Aula Ruang Sukuh Kantor Disparpora Karanganyar.
Latar belakang kegiatan ini bermula dari berbagai dinamika pengelolaan kawasan wisata alam yang sebelumnya dikelola bersama, termasuk perubahan perjanjian kerja sama (PKS) antara pemerintah kabupaten dengan Perhutani. Sebagaimana diberitakan, penyesuaian kerja sama semacam ini berdampak pada pengelolaan jalur pendakian dan wisata di lereng Gunung Lawu.
Administratur KPH Surakarta, Ronny Merdyanto, dalam sambutannya menegaskan komitmen pihaknya terhadap pengelolaan kawasan wisata secara berkelanjutan dan kolaboratif. Ia menjelaskan bahwa Perhutani menyambut baik penandatanganan ini karena pengelolaan wana wisata di kawasan Lawu bukan hanya soal akses dan fasilitas wisata, tetapi juga menjaga ekosistem hutan, menata estetika kawasan, serta memberdayakan masyarakat lokal melalui pariwisata berkelanjutan.
“Dengan berita acara ini, kami berharap mekanisme pengelolaan dan pembagian peran dapat lebih jelas sehingga pelayanan kepada wisatawan dan pelestarian alam dapat berjalan simultan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar, Hari Purnomo, menyampaikan bahwa penandatanganan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat tata kelola wisata alam di daerahnya.
“Selama ini terdapat beberapa kendala dalam kerjasama pengelolaan—mulai dari batas wewenang, pembagian hasil, hingga tanggung jawab pemeliharaan. Dengan dokumen resmi hari ini, kami ingin menyelaraskan harapan antara Pemkab, Perhutani, dan masyarakat. Ke depan, wisatawan mendapatkan pengalaman yang lebih baik, PAD daerah meningkat, dan lingkungan alam tetap terjaga,” tuturnya.
Penutupan acara mengajak semua pihak untuk melihat pengelolaan wisata alam sebagai tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, BUMN kehutanan, dan komunitas masyarakat desa. Harapannya, dengan penandatanganan berita acara ini, pengelolaan kawasan wisata Puncak Lawu, Saraswato, dan Pringgodani dapat segera berjalan dengan mekanisme baru yang lebih transparan, profesional, dan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kunjungan wisata, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan. (Kom-PHT/Ska/Mar)
Editor: Tri
Copyright © 2025