MOJOKERTO, PERHUTANI (07/04/2022) | Perhutani Mojokerto bersama Pemerintah (Pemkab) Lamongan bahas pengembangan rintisan wisata di motor cross dipetak 51 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Dradah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Dradah, bertempat Pendopo Kabupaten Lamongan, Selasa (05/04).

Administratur Perhutani Mojokerto Prasetyo Lukito mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya pengembanggan rintisan wisata tersebut, tentunya melalui prosedur dan ketentuan yang ada.

Menurut Prasetyo, sejauh ini perijinannya sudah berproses di Departemen Perencanaan Divisi Regional Jawa Timur yang kantornya di Malang.

“Kami secara langsung akan mengawal perijinan tersebut agar bisa segera terealisasi, supaya bisa dimulai pembangunannya. karena dengan adanya lokasi wisata akan bisa menghidupkan perekonomian masyarakat setempat,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Nalikan menuturkan, bahwa Pemkab Lamongan saat ini telah berproses menuju penandatanganan kerjasama dengan Perhutani terkait hal tersebut.

“Kami sudah menyiapkan anggaran untuk rencana rintisan wisata yang ada di Desa Tlemang yang kebetulan wilayah hutannya ikut Perhutani KPH Mojokerto. Untuk itu kami berharap pengajuan ijin ini bisa segera turun agar masterplan bisa direalisasikan,” kata Nalikan. (Kom-PHT/Mjk/Dwi)

Editor : Uan

Copyright©2022