BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (09/01/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur menghadiri undangan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam rangka rapat koordinasi untuk membahas tanggapan atas surat dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Perwira Purbalingga. Rapat tersebut dilaksanakan pada Kamis (08/01) di Ruang Rapat Bupati, Gedung A Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Purbalingga serta diikuti sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait, antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, DPMPTSP, DPUPR, Satpol PP, serta perangkat Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga yang meliputi Bagian Perekonomian, Bagian Hukum, dan Bagian Administrasi Pembangunan. Pembahasan difokuskan pada tujuh poin pertanyaan yang diajukan BEM Universitas Perwira Purbalingga terkait pelestarian ekologi, kebijakan pembangunan berkelanjutan, penanganan penambangan galian C ilegal, pemulihan ekosistem, serta mitigasi dan evaluasi risiko bencana alam di Kabupaten Purbalingga.

Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif dalam rapat tersebut menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan lingkungan, khususnya di wilayah lereng Gunung Slamet. Salah satu langkah yang direncanakan yakni mendorong peningkatan status hutan lindung menjadi hutan konservasi. Selain itu, kebijakan tata ruang akan difokuskan pada pembatasan pembangunan di zona rawan bencana dan daerah resapan air.

Ia juga menegaskan larangan penanaman tanaman semusim di kawasan hutan lindung karena berpotensi menyebabkan erosi. Pemerintah daerah mendukung patroli bersama dan penertiban aktivitas garapan ilegal di kawasan hutan. Lahan bekas garapan sayuran akan direhabilitasi melalui penanaman tanaman keras dan penutup tanah permanen.

Dalam upaya pemulihan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan kegiatan bersih-bersih sungai yang dikoordinasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup serta melaksanakan reboisasi ribuan pohon setiap tahun. Kegiatan penghijauan tersebut dilakukan bekerja sama dengan pihak swasta dan pegiat lingkungan, terutama pada momentum Hari Bumi dan Hari Lingkungan Hidup.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan Perhutani KPH Banyumas Timur dalam pembinaan penanaman tanaman tegakan di sekitar lahan pertanian. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi potensi longsor dan gerusan air, sekaligus didukung dengan pelarangan aktivitas apa pun di kawasan hutan lindung selain kegiatan reboisasi.

Administratur KPH Banyumas Timur melalui Kepala Sub Seksi Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan Heri Kusnanto membenarkan hal tersebut dan menyatakan kesiapan Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan. Di sektor perlindungan dan keamanan, Perhutani terus memperkuat patroli kawasan hutan bersama instansi terkait.

Ia menyampaikan bahwa Perhutani mendukung penuh upaya perlindungan hutan di lereng Gunung Slamet serta secara berkelanjutan melakukan pembinaan kepada masyarakat agar pengelolaan lahan dilakukan sesuai ketentuan dan tidak merusak fungsi hutan.

Sementara itu, perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Purbalingga Imbar Yuli Hartoko menyampaikan bahwa dalam rangka mitigasi bencana, BPBD telah menyusun peta rawan bencana serta membentuk Desa Tangguh Bencana di wilayah rawan. Dengan langkah tersebut, masyarakat desa diharapkan mampu melakukan upaya penyelamatan diri dan lingkungan apabila terjadi bencana.

Ia menambahkan bahwa BPBD juga melaksanakan edukasi kebencanaan di wilayah rawan bencana, khususnya di sekolah-sekolah, pemasangan papan peringatan, serta koordinasi lintas sektor dalam kegiatan sosialisasi kebencanaan dan konservasi lahan. Secara berkala, BPBD Kabupaten Purbalingga juga menerbitkan Indeks Risiko Bencana Indonesia sebagai pedoman dalam meningkatkan ketahanan menghadapi bencana pada sektor-sektor prioritas.

Sebagai kesimpulan rapat, Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Tengah terkait upaya konservasi kawasan rusak di lereng selatan Gunung Slamet. Surat tersebut merupakan usulan pembentukan Taman Nasional Gunung Slamet dengan harapan kegiatan konservasi dapat berjalan lebih optimal ke depan. (Kom-PHT/Byt/Mei)

Editor: Tri
Copyright © 2026