rri.co.id – KBRN, Jakarta : Direktur Utama Perum Perhutani, Mustoha Iskandar, dan Direktur Perum Perikanan Indonesia (Perindo), Syahril Japarin, menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Usaha Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Silvofishery di Kantor Pusat Perum Perhutani, Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, pada Selasa (9/2/2016).

Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk membangun kerja sama usaha dalam rangka tercapainya optimalisasi fungsi kawasan hutan mangrove di kawasan hutan milik Perum Perhutani melalui kegiatan usaha silvofishery. Silvofishery adalah bentuk aktivitas pengelolaan hutan dengan mengkombinasikan tanaman kehutanan dan budidaya ikan.

Direktur Utama Perum Perhutani, Mustoha Iskandar mengatakan, hutan mangrove di kawasan Perum Perhutani cukup luas, misalnya di sepanjang pantai Karawang sampai Inderamayu yang perlu penanganan secara khusus.

“Penandatanganan MoU ini merupakan awal untuk melakukan kerja sama dan dilakukan dalam rangka mendukung program kedaulatan pangan pemerintah,” terangnya.

Sementara, Direktur Perum Perindo, Syahril Japarin mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas kesediaan Perum Perhutani memberikan kesempatan untuk melakukan kesepakatan kerja sama ini. Perum Perindo sangat berkepentingan dalam melaksanakan kesepakatan bersama ini.

Luas hutan Perum Perhutani 2,4 juta Ha dengan komposisi hutan produksi 1.806.440 Ha, hutan lindung 638.557 Ha. Berdasarkan keluasan tersebut, luas areal hutan mangrove Perum Perhutani di Jawa Madura mencapai 26.378,36 Ha atau 1,1 % dari luas areal hutan yang ada.

Kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan kerja sama yang lebih operasional oleh Perhutani dan Perindo. (Rell/HF)

Sumber : rri.co.id
Tanggal : 10 Februari 2016