CEPU, PERHUTANI (14/07/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu bersama PT Pertamina EP melakukan pengecekan dimulainya perbaikan jembatan sebagai akses warga masyarakat sekitar hutan yang berada di petak 54g Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kejalen, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ledok, pada Senin (14/07).

Hadir dalam kegiatan pengecekan tersebut Kepala Seksi Madya Perencanaan Sumber Daya Hutan (SDH) dan Pengembangan Bisnis, Kepala Sub Seksi (KSS) Pengembangan Bisnis, KSS Kemitraan Produktif, KSS Perencanaan SDH, KSS Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan, serta Humas PT Pertamina EP Pongki Pusu.

Administratur KPH Cepu melalui KSS Pengembangan Bisnis, Ninik Margiyanti, menjelaskan bahwa kondisi jembatan di petak 54g RPH Kejalen menunjukkan kerusakan pada pilar yang disebabkan oleh usia konstruksi yang sudah tua sehingga rangka jembatan yang terbuat dari besi mengalami pengeroposan.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kerusakan diperparah dengan ditemukannya bagian pasangan batu yang digunakan sebagai abutmen jembatan telah banyak yang terlepas, serta terjadi kelongsoran bahu jalan yang dikhawatirkan rawan amblas.

Di tempat terpisah, Government & Public Relations Staff Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Intan Anindita Putri, menjelaskan bahwa anggaran yang dibutuhkan cukup besar untuk membangun jembatan tersebut. Ia memastikan bahwa Pertamina EP Asset 4 Field Cepu akan membangun jembatan yang terletak di jalan hutan kawasan KPH Cepu tersebut karena merupakan akses masuk lokasi sumur Ledok dan juga jalur bagi warga masyarakat sekitar hutan. (Kom-PHT/Cpu/Pai)

Editor: Tri

Copyright © 2025