SUKABUMI, PERHUTANI SUKABUMI ( 19/10/2018 )  |  Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi berama Pokja Perhutanan Sosial Jawa Barat lakukan verifikasi lokasi rencana kegiatan Perhutanan Sosial di wilayah hutan Perhutani KPH Sukabumi pada Jumat (19/10).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan yang disampaikan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah Kabupaten Sukabumi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Kegiatan verifikasi meliputi pengecekan kelengkapan administrasi dan kelayakan fisik di lapangan, serta penandatanganan kesepakatan bersama antara pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan Perhutanan Sosial.

Verifikasi dilakukan terhadap lima LMDH yang telah mengajukan permohonan. Kelima LMDH tersebut diantaranya  LMDH Rimba Lestari Desa Lengkong, LMDH Agung Jaya Desa Bantar Agung, LMDH Mangun Jaya Desa Mangun Jaya, LMDH Tani Sejati Desa Pada Senang dan LMDH Mitra Mukti Desa Mekar Mukti. Acara dihadiri ketua LMDH dan Kepala Desa pangkuan dari masing-masing LMDH.

Administratur KPH Sukabumi Agus Yulianto menyampaikan kegiatan Perhutanan Sosial yang diajukan oleh kelima LMDH tersebut dilaksanakan dengan pola Kulin KK sesuai dengan PP No 83/2016.

“Dengan dilaksanakannya verifikasi diharapkan  kegiatan Perhutanan Sosial di wilayah Kabupaten Sukabumi akan cepat terlaksana sehingga harapan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekitar hutan dapat terwujud “  (Kom-PHT/Skb/Tfk).

 
Editor: Ywn
Copyright©2018