CIANJUR, PERHUTANI (26/07/2019) | Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten (Divre Janten) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Teknis Polisi Khusus (Binteknis) bertempat di kawasan lokasi Wana Wisata Pokland Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur, Kamis (25/7).

Binteknis tersebut diikuti oleh 50 orang personel Polhut dari rayon 2 yakni KPH Cianjur, KPH Bogor dan KPH Sukabumi. Turut hadir Kepala Departemen (Kadep) Pengelolaan dan Perlindungan Sumber Daya Hutan (PPSDH) mewakili Kepala Divre Janten serta Administratur Perhutani KPH Cianjur, Mulyadi beserta jajarannya selaku tuan rumah.

Kegiatan Binteknis dilakukan untuk meningkatkan kemampuan personel Polisi Kehutanan (Polhut) Jajaran Divre Janten dibidang Search and Rescue (SAR) dan pertolongan Gawat Darurat. Adapun materi yang diberikan kepada peserta yaitu tentang tugas pokok, fungsi dan peran serta polsus, SAR dan pertolongan gawat darurat, evaluasi dan  diakhiri dengan pelaksanaan praktek oleh peserta tentang SAR dan pertolongan gawat darurat.

Kadivre Janten melalui Kadep PPSDH, Bambang Juriyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyiapkan SDM yang potensial khususnya jajaran Polhut yang terbatas pada lingkup tugas dan kewenangannya.

“Pembinaan teknis merupakan wujud peran serta Polri dalam upaya peningkatan kemampuan Polhut yang mempunyai tugas dan kewenangan sebagai pengemban kepolisian yang bersifat terbatas, agar memiliki kompetensi dalam tugasnya dengan integritas yang tinggi,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut Adminstratur KPH Cianjur, Mulyadi menyampaikan harapannya dari hasil kegiatan Binteknis ini.

“Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Jabar dan Divre Janten yang telah mempercayai KPH Cianjur sebagai tuan rumah kegiatan ini, semoga dari kegiatan ini para peserta bisa memiliki kompetensi dalam mengemban tugasnya,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Binmas Polda Jawa Barat, Badya Wijaya dalam penjelasan singkatnya menyampaikan bahwa kegaitan Binteknis ini diselenggarakan dalam rangka implementasi Undang-undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian, sehingga diharapkan adanya peningkatan kemampuan personel Polhut pada jajaran Perhutani Divre Janten.

“Polri perlu bersinergi dengan jajaran kepolisian khusus (Polhut) sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian dalam pasal 14 ayat (1F) yaitu memberikan pedoman pelaksanaan tugasnya harus berkoordinasi, pengawasan dan pembinaan teknis oleh Polri. Sehingga pelaksanaan pembinaan teknis Kepolisian Khusus (Polhut) merupakan implementasi undang-undang tersebut. Polri memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan teknis dalam upaya peningkatan kemampuan Polisi Khusus (Polhut) sehingga diharapkan mereka bisa memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugasnya.” pungkasnya. (Kom-PHT/Cjr/Iwn)

 
Editor : Ywn
Copyright©2019