SARADAN, PERHUTANI (17/07/2020) | Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan Noor Rochman dan Kapolres Bojonegoro M. Budi Hendrawan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bidang keamanan hutan berupa Nota Kesepahaman Perlindungan Hutan yang dilaksanakan di Gedung Rupatama Polres Bojonegoro, Jum’at (17/7).
Usai penandatanganan tersebut Administratur KPH Saradan Noor Rochman mengatakan, bahwa dengan dilakukannya penandatanganan MoU tersebut diharapkan ada kerjasama perlindungan hutan secara efektif dan terpadu sehingga bisa bersinergi melakukan kegiatan pencegahan, pemberantasan dan perusakan hutan pada pangkuan hutan KPH Saradan yang ada di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro.
Di tempat yang sama Kapolres Bojonegoro M. Budi Hendrawan menyampaikan, bahwa pihaknya akan berusaha untuk membantu Perhutani baik dalam bidang keamanan hutan maupun mendorong masyarakat untuk berperan dalam menjaga kelestarian hutan. “Kami juga akan membantu mensosialisasikan bagaimana kemudahan dalam pembelian kayu Perhutani secara online,’ ujarnya.
Penandatanganan MoU kerjasama bidang keamanan dengan Kapolres Bojonegoro tersebut juga dilakukan oleh 7 Administratur Perhutani yang memiliki pangkuan kawasan hutan di wilayah hukum Kabupaten Bojonegoro antara lain KPH Saradan, KPH Bojonegoro, KPH Padangan, KPH Parengan, KPH Ngawi, KPH Jatirogo dan KPH Cepu. Sedangkan kawasan hutan KPH Saradan yang masuk dalam wilayah hukum Polres Bojonegoro ada seluas 7.299,80 hektar berada di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kaliklampok. (Kom-PHT/Srd/Swn)
Editor : Ywn
Copyright©2020